Pada 22 September 2025, PT Damar Gayatri Jaya secara resmi meraih Sertifikat Cara Pembibitan Ternak yang Baik (Certificate Good Breeding Practices) dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Dengan terbitnya sertifikat ini, maka PT Damar Gayatri Jaya berhasil memperoleh pengakuan pemerintah sebagai pelaku usaha pembibitan yang telah menerapkan Cara Pembibitan Ternak yang Baik, sesuai dengan Sistem Manajemen Produksi Perusahaan dan Pedoman Pembibitan Ayam Ras berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/7/2011.
Proses penilaian sertifikasi dilaksanakan pada 15 September 2025, dengan hasil evaluasi menunjukkan bahwa PT Damar Gayatri Jaya telah mengimplementasikan standar mutu pembibitan secara konsisten meliputi tata kelola pemeliharaan ternak, penerapan biosekuriti, dan manajemen produksi.
Pencapaian ini menjadi wujud komitmen PT Damar Gayatri Jaya dalam menerapkan praktik pembibitan unggas yang berkualitas dan berkelanjutan sekaligus mendukung pengembangan industri perunggasan nasional.